Della Puspita Ngamuk di Pengadilan: Mobil Raib, BPKB Hilang Bak Ditelan Bumi!

Table of Contents
Kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama pesinetron Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi, memasuki babak baru. Pasangan ini hadir di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025, untuk menghadapi sidang gugatan dari Qemil Zain.
Persoalan ini bermula ketika Qemil Zain, yang juga menjadi korban penipuan travel umrah yang sama dengan Della Puspita, mempermasalahkan mobilnya yang diduga dijadikan jaminan oleh pemilik travel kepada Della. Merasa dirugikan, Qemil kemudian melaporkan dan menggugat Della Puspita dan Arman Wosi dengan tuntutan sebesar Rp 600 juta.
Arman Wosi menjelaskan bahwa mobil Suzuki Baleno yang dipermasalahkan tersebut kini berada di Polres Metro Bekasi. Ia dan Della menitipkan mobil tersebut di kantor polisi pada Maret 2025 lalu, karena Qemil tidak dapat menunjukkan BPKB atau laporan kehilangan resmi dari kepolisian.
“Kami menitipkan mobil itu di polisi karena Qemil tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ujar Arman. Ia menambahkan, “Seharusnya, jika memang mobil itu miliknya, ia bisa menunjukkan BPKB atau minimal surat keterangan dari leasing.”
Della Puspita melalui akun Instagram pribadinya menyatakan bahwa kehadirannya di Pengadilan Negeri Bekasi adalah untuk menghormati undangan, bukan untuk mediasi. Ia dan Arman bersikeras bahwa mereka tidak melakukan penggelapan seperti yang dituduhkan.
“Kami hadir di pengadilan untuk menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Della. “Kami yakin kebenaran akan terungkap dan kami akan membuktikan bahwa kami tidak bersalah.”
Arman menambahkan bahwa mereka tidak ingin gegabah menyerahkan mobil yang berstatus jaminan dari tersangka penipuan travel umrah kepada sembarang orang. Ia dan Della meminta agar pihak-pihak yang mengklaim mobilnya dijadikan jaminan oleh Aca, tersangka penipuan travel umrah, dapat menyertakan bukti laporan polisi.
“Kami tidak ingin menjadi pihak yang melanggar hukum,” kata Arman. “Kami akan menyerahkan mobil tersebut kepada pihak yang berhak, yaitu mereka yang bisa membuktikan kepemilikan yang sah dan memiliki laporan polisi.”
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama Della Puspita sebagai seorang pesinetron. Banyak pihak yang menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar kebenaran segera terungkap.
Della Puspita sendiri merasa harga dirinya tercoreng akibat kasus ini. Ia berharap agar masalah ini segera selesai dan namanya kembali bersih.
“Saya merasa sangat dirugikan dengan adanya kasus ini,” ungkap Della. “Saya berharap agar semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih dan tidak menghakimi saya sebelum ada keputusan pengadilan.”
Sidang kasus gugatan Qemil Zain terhadap Della Puspita dan Arman Wosi masih akan terus berlanjut. Pihak Della dan Arman menyatakan siap menghadapi proses hukum dan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di pengadilan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Qemil Zain menggugat Della Puspita dan Arman Wosi sebesar Rp 600 juta atas dugaan penggelapan mobil.
- Mobil tersebut diduga dijadikan jaminan oleh pemilik travel umrah kepada Della Puspita.
- Della dan Arman menitipkan mobil tersebut di Polres Metro Bekasi karena Qemil tidak bisa menunjukkan BPKB atau laporan kehilangan.
- Della Puspita merasa harga dirinya tercoreng akibat kasus ini.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan semua dokumen kepemilikan lengkap dan sah.
Update terbaru dari kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada Anda.
✦ Tanya AI