Rayen Pono vs Ahmad Dhani: Panas Membara! Siapa Bakal KO? 🔥🎤

- 1.1. Update Terkini:
Table of Contents
Rayen Pono, mantan personel duo Pasto, benar-benar serius dengan laporannya terhadap Ahmad Dhani. Kamis kemarin (15/5/2025), ia datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa dua orang saksi.
Kedatangan Rayen ini adalah kelanjutan dari laporannya terkait dugaan penghinaan marga Pono yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Rayen, yang juga dikenal sebagai anak didik Maia Estianty, menegaskan bahwa semua bukti yang dibutuhkan sudah diserahkan ke penyidik.
“Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokkan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan,” ujar Rayen kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Rayen tampak optimis kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan. Ia yakin bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk menjerat Ahmad Dhani.
“Sejauh ini semua (bukti) sudah dipenuhi, tunggu aja hasil pemeriksaan,” imbuhnya singkat.
Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani ini bermula pada 23 April 2025. Saat itu, Rayen melaporkan pentolan Dewa 19 tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Rayen menjelaskan bahwa kedua saksi yang dibawanya memiliki peran krusial dalam memperkuat laporannya. Salah satu saksi bahkan merupakan anggota keluarga Rayen sendiri.
Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Kasus ini bermula dari sebuah pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap merendahkan marga Pono. Rayen Pono merasa tersinggung dan tidak terima dengan pernyataan tersebut, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Publik pun menantikan perkembangan kasus ini. Apakah Ahmad Dhani akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan? Dan bagaimana kelanjutan dari perseteruan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani ini?
Yang jelas, Rayen Pono tampak sangat serius dalam memperjuangkan keadilan atas apa yang dialaminya. Ia tidak main-main dengan laporannya dan siap menghadapi segala konsekuensi yang ada.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan dua figur publik yang cukup dikenal di industri hiburan tanah air. Ahmad Dhani, dengan segala kontroversinya, kembali berurusan dengan hukum. Sementara Rayen Pono, yang namanya sempat meredup, kembali menjadi perbincangan hangat.
Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari kasus ini. Apakah akan berakhir dengan damai, atau justru berlanjut ke meja hijau?
Update Terkini: Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik sedang mempelajari bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Rayen Pono.
Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan seiring dengan perkembangan kasus ini.
Berikut adalah rangkuman pasal yang disangkakan kepada Ahmad Dhani:
Pasal | Deskripsi |
---|---|
Pasal 156 KUHP | Penghinaan terhadap suatu golongan penduduk Indonesia. |
Pasal 315 KUHP | Penghinaan ringan. |
Pasal 310 KUHP | Pencemaran nama baik. |
Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 | Diskriminasi ras dan etnis. |
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak, terutama di ruang publik. Setiap perkataan dan perbuatan kita bisa memiliki konsekuensi hukum, apalagi jika menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
✦ Tanya AI